Syarat & Ketentuan
Terakhir diperbarui: April 2026
1. Penerimaan Syarat
Dengan mengakses atau menggunakan ketikweb.id, Anda menyetujui syarat dan ketentuan ini. Jika tidak setuju, mohon hentikan penggunaan layanan.
2. Deskripsi Layanan
ketikweb.id adalah platform berbasis AI yang membantu pengguna membuat landing page untuk bisnis mereka. Layanan tersedia dalam dua paket:
- Gratis (Anonim): 1x generate per hari per IP.
- Gratis (Akun): 4x generate total setelah mendaftar.
- Pro: generate tak terbatas + fitur publish (segera hadir).
3. Penggunaan yang Diizinkan
Anda boleh menggunakan layanan untuk:
- Membuat website untuk bisnis atau keperluan pribadi yang sah.
- Mengunduh dan mempublikasikan hasil generate untuk keperluan komersial.
4. Penggunaan yang Dilarang
Anda dilarang:
- Menggunakan layanan untuk konten ilegal, penipuan, atau melanggar hak orang lain.
- Mencoba melewati batas kuota dengan cara tidak wajar.
- Melakukan reverse engineering atau menyalin sistem kami.
- Menggunakan bot atau skrip otomatis untuk mengakses layanan.
5. Kepemilikan Konten
Website yang dihasilkan oleh ketikweb.ai menggunakan deskripsi Anda adalah milik Anda. Kami tidak mengklaim hak atas konten yang Anda generate. Namun, kami berhak menggunakan data anonim untuk meningkatkan kualitas layanan.
6. Batasan Tanggung Jawab
ketikweb.id disediakan "sebagaimana adanya". Kami tidak menjamin:
- Hasil generate selalu sempurna atau sesuai ekspektasi.
- Layanan tersedia 100% tanpa gangguan.
Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan hasil generate.
7. Pembayaran
Fitur Pro berbayar akan segera hadir. Detail harga akan diumumkan. Semua pembayaran bersifat final kecuali terjadi kesalahan dari pihak kami.
8. Penghentian Akun
Kami berhak menangguhkan atau menghapus akun yang melanggar syarat ini tanpa pemberitahuan sebelumnya.
9. Perubahan Layanan
Kami dapat mengubah, menambah, atau menghentikan fitur layanan kapan saja. Perubahan signifikan akan diberitahukan sebelumnya.
10. Hukum yang Berlaku
Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Segala sengketa diselesaikan melalui musyawarah atau pengadilan yang berwenang di Indonesia.